Ketumnya Diseret Kasus ITE, SPPIKB Akan Lapor Balik Moko Mahadianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Februari 2019, 12:57 WIB
Ketumnya Diseret Kasus ITE, SPPIKB Akan Lapor Balik Moko Mahadianto
Foto: Net
rmol news logo Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) menilai Unit I Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat telah salah alamat menjadikan Ketua Umumnya, Akhmad Komarudin sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dalam akun Facebook, Fornaspposppi.

"Saudara Akhmad Komarudin selaku sebagai ketua umum DPP SPPIKB tidak ada hubungan dengan akun Facebook Fornaspposppi yang dalam video menyebutkan “GILARSI dari dulunya GOBLOK mengurus perusahaan," tegas Sekjen DPP SPPIKB, Hendri Joni melalui siaran pers yang diterima redaksi, siang ini (Selasa, 26/2).

Akhmad juga, menurut Hendri, tidak pernah berhubungan dengan permasalahan apapun dengan si pelapor, Moko Mahadianto.

"Kami menduga adalah upaya pressure terhadap organisasi SPPIKB dan/atau upaya menakut-nakuti aktivitas dalam menjalankan organisasi serikat pekerja yang dilindungi oleh UU," tengarainya.

Sebab itulah, lanjut Hendri, SPPIKB berencana melaporkan balik tindakan Moko tersebut.

Hendri menekankan, Moko sebagai pejabat di Divisi Hukum PT Pos Indonesia (Persero) seharusnya dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri.

Sementara kesaksian Akhmad tidak memenuhi syarat itu.

"Saudara Akhmad Komarudin tidak tahu menahu, tidak melakukan like, comment maupun share atas video yang viral di akun Facebook Fornaspposppi dalam posisi tidak melihat, mendengar dan mengalami aktivitas Fornaspposppi sehingga timbul pertanyaan mendasar, apa dan kenapa Ahmad Komarudin atau organisasi SPPIKB dipaksakan menjadi seorang saksi saksi kalau bukan karena ingin mempressure," paparnya.

Hendri meminta unggahan status akun Facebook, Fornaspposppi yang viral itu disikapi baik dan benar secara hukum.  

"Kami juga akan menyikapinya secara hukum yang telah mencoba-coba mengkaitkan Gilarsi, Moko Mahadianto, PT Pos Indonesia, akun Facebook Fornaspposppi dengan Saudara Akhmad Komarudin," demikian Hendri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA