KPK menyita dokumen tersebut dari Sekjen DPR Indra Iskandar saat dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Ada sekitar delapan dokumen yang disita oleh KPK," ujar Indra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Dia mengatakan, dokumen yang disita merupakan riwayat transaksi yang terjadi di Banggar dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Beberapa dokumen atau risalah laporan singkat di Badan Anggaran DPR yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu diminta oleh KPK sebagai dokumen sitaan," jelas Indra.
Menurut Indra, penyidik KPK hanya mengkonfirmasi dugaan keterlibatan pihak lain di parlemen terkait kasus suap DAK yang melibatkan Taufik Kurniawan.
"Karena saya selaku sekjen DPR memfasilitasi semua persidangan-persidangan di semua alat kelengkapan dewan. Jadi KPK memastikan itu saja. Apakah benar dokumen ini dibuat untuk DPR, apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf-stafnya di DPR. Itu saja," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: