Kesulitan Ngisi E-LHKPN, Ketua DPRD DKI Datangi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 23 Januari 2019, 13:17 WIB
Kesulitan Ngisi E-LHKPN, Ketua DPRD DKI Datangi KPK
Prasetyo Edi Marsudi/RMOL
rmol news logo Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku kesulitan melaporkan harta kekayaan melalui elektonik LHKPN.

Karena itulah ia memutuskan untuk membuat laporan secara manual di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari batas 15 November kemarin baru selesai sekarang, karena kesulitan saya pola pengisian," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurut Edi, dengan pengisian manual dirinya bisa sekalian koordinasi secara langsung hal-hal apa yang kurang dalam pengisian LHKPN.

Sebelumnya, KPK mengumumkan dari 106 wajib lapor LHKPN di DPRD DKI Jakarta tidak satupun memenuhi kewajibannya atau laporan nol persen. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA