Bambang Widjojanto: KPK Harusnya Lebih Trengginas Usut Kasus Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Januari 2019, 08:28 WIB
Bambang Widjojanto: KPK Harusnya Lebih Trengginas Usut Kasus Besar
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Kebijakan pemborgolan tahanan kasus korupsi harus seiring dengan penuntasan berbagai kasus besar oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, kemarin (Rabu, 2/1).

"Menurut saya borgol bisa menjadi simbol yang bermakna bila disertai penyelesaian berbagai kasus yang menjadi pekerjaan rumahnya KPK," ujar Bambang.

Bambang menilai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan harus diselesaikan. Seperti kasus bank Century, BLBI, dan sebagainya.

Dengan begitu, sambung Bambang, simbol borgol menjadi lebih hidup bila kasus-kasus yang ada terselesaikan dengan tuntas.

"Jadi simbol pemborgolan harus dimaknai lebih dalam lagi, bukan hanya lebih tegas, tapi juga lebih trengginas, trengginasnya itu mengulik kasus-kasus besar seperti bank Centruy dan BLBI, sampai mana kasus-kasus itu," demikian Bambang. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA