Salah satunya diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresiden, Ali Mochtar Ngabalin yang menyebutkan, selama ini koruptor masih bisa tersenyum bebas di hadapan publik.
"Tentu KPK punya pertimbangan, (tahanan) senyam senyum di publik dan lain-lain," ujar Ngabalin saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/1).
Ngabalin meyakini bahwa penerapan borgol oleh KPK sudah sesuai prosedur dan mengikuti aturan berlaku.
Menurutnya, penerapan borgol bukan sekedar hiasan, tetapi bagaimana membangun rasa malu dan efek jera bagi tahanan dan seluruh masyarakat.
"Orientasinya adalah tindakan preventif ada efek jera," tutup Ngabalin.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: