Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, penyidik masih mendalami apakah kasus tersebut berkaitan dengan penyediaan air minum tanggap bencana.
"Kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujarnya kepada wartawan, Jumat malam (28/12).
Dalam OTT, Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 juta dan SGD 25.000.
"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.
Saat ini, penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan sebanyak 20 orang. Perihal hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam waktu 24 jam ke depan.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: