Kejagung Pantau Kegiatan Shinsei Bukkyo Di Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Desember 2018, 07:53 WIB
Kejagung Pantau Kegiatan Shinsei Bukkyo Di Bogor
Yusuf/Dok
rmol news logo Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen tengah memantau kegiatan aliran kepercayaan baru yakni Shinsei Bukky.

Direktur Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Agung, Yusuf dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, pemberitaan di media massa hingga media sosial, aliran sekte Shinsei Bukkyo yang menyebut Rudi Chandra sebagai utusan Tuhan, dinilai menganggu ketentraman dan ketertiban umum di Desa Citarunggal, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Karena itu kami sedang memonitor kegiatan sekte Shinsei Bukkyo tersebut, dengan Bakor (Badan Koordinasi) Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kabupaten Bogor," ujar Yusuf di  Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong selaku ketua Bakor Pakem setempat juga telah diminta menggelar rapat koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait untuk mengusut kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga ketentraman masyarakat.

"Nantinya pimpinan Kejagung menerima laporan secara berjenjang hingga 4 Januari 2019 mendatang," beber Yusuf.

Sebelumnya ramai pemberitaan aliran Shinsei Bukkyo mengaku sebagai Budha.

Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) sendiri tidak mengakui aliran tersebut. Menurut Walubi, Aliran Buddha dari Jepang yang ada dan diakui hanya Nichiren Shoshu.

Walubi merupakan wadah kebersamaan organisasi umat Buddha Indonesia yang terdiri dari Majelis-Majelis Agama Buddha, Lembaga Keagamaan Buddha, Dewan Sangha, Badan Kehormatan dan Wadah Kemasyarakatan yang bernafaskan agama Budha.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA