Sebelumnya, beredar kabar di kalangan wartawan berkas perkara Billy Sindoro akan dilengkapi hari ini.
"Belum, belum," ujar Billy singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12).
Beberapa saat sebelum Billy keluar gedung KPK, sudah diperiksa juga konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama. Dia mengaku berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan atau P21.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
[rus]
BERITA TERKAIT: