Polri Tak Risih Disebut Sandi Tajam Ke Oposisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Desember 2018, 22:03 WIB
rmol news logo Polri tidak risih dengan pendapat Sandiaga Salahuddin Uno yang menyebut saat ini hukum tajam kepada orang-orang di kalangan oposisi namun tumpul kepada orang-orang yang pro pemerintah.

Sandiaga menyampaikan hal itu menanggapi penetapan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan dia sebagai tersangka dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait ceramahnya. Habib Bahar disangkakan dengan Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kita bicara data, pada prinsipnya dalam hal penegakkan hukum, Polri selalu mengedapankan azas equality before the law. Setiap warga negara memiliki persamaan di muka hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12).

Dalam bertindak, dikatakan Dedi, Polri selalu berdasarkan fakta pidana yang ada. Seseorang yang telah ditetapkan tersangka berarti memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP maupun UU yang berlaku.

"Dia harus bertanggung jawab dengan perbuatannya dia, dan gak bisa digeneralisir itu," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA