Peran "whistleblower system" dinilai penting untuk memberikan laporan adanya tidak pidana korupsi ke KPK.
"Whistleblower system ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Minggu, (9/12).
Menurut Agus, mekanisme "whistleblowing system" secara resmi mulai dioperasionalkan pihaknya sekaligus menandai peringatan Hari Antikorupsi Internasional, 9 Desember 2018.
Agus mengatakan, sistem itu dapat memanfaatkan sejumlah instrumen penegakan hukum yang kini disediakan oleh negara, seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan Ombudsman, sesuai dengan tingkatan kasus yang ingin diselesaikan.
"Tinggal 'whistleblowing system' ini mau buat laporan ke mana, ada yang selesai di tingkat daerah, kalau maju lebih besar lagi bisa diselesaikan ke daerah, Polri, KPK, Kejagung, Ombudsman, dan lainnya. Silakan pilih mekanisme itu," ujarnya.
Agus mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat di daerah pada tahun 2018 tercatat lebih banyak daripada data tahun sebelumnya. Hal itu terjadi akibat adanya sejumlah peluang yang dimanfaatkan oknum pejabat dalam melakukan tindakan korupsi.
Dikatakan Agus, sistem dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik harus terus-menerus diperbaiki guna mempersempit peluang tindakan korupsi para pelakunya. Agus memberi contoh, saat pemilu dimana sejumlah calon kepala daerah membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk menang.
"Supaya masyarakat dan pejabatnya selalu mawas diri. Pejabat publik ini pertanggungjawabannya kepada rakyat, ke depan harus terus dilakukan pencegahan (korupsi)," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: