Diperiksa Lagi, Merry Purba Terus Menunduk Setiba Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 November 2018, 13:35 WIB
Diperiksa Lagi, Merry Purba Terus Menunduk Setiba Di KPK
Merry Purba/RMOL
rmol news logo Hakim adhoc PN Medan, Merry Purba kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap kepada hakim PN Medan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (19/11).

Merry yang mengenakan rompi oranye tiba di markas antirasuah tepat pukul 13.11 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Dia terus menundukkan wajahnya saat melewati kerumunan wartawan.

Selain Merry, tersangka lain yang diperiksa KPK yaitu Panitera Pengganti pada PN Medan, Helpandi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Helpandi, Merry Purba, Tamin Sukardi selaku pihak swasta, dan Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry diduga menerima uang sebesar 280 ribu dolar Singapura dari Tamin. Uang suap tersebut diberikan secara dua tahap melalui dua orang perantara.

Pemberian tahap pertama dilakukan pada 24 Agustus 2018 di Hotel JW Marriot Medan sebesar 150 ribu dolar Singapura melalui perantara Helpandi dan Hadi Setiawan.

Kemudian, untuk pemberian kedua adalah  sebesar 130 ribu dolar Singapura yang diduga akan diberikan kepada Merry oleh Helpandi pada 28 Agustus 2018 di PN Medan. Namun, saat sedang transaksi KPK keburu melakukan OTT.

KPK menduga uang tersebut diberikan oleh Tamin kepada Merry untuk mempengaruhi putusan perkara kasus korupsi penjualan tanah berstatus aset negara yang menjerat Tamin. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA