“Kalau berita bohong itu dibiarkan dan masyarakat percaya bisa menimbulkan konflik yang ringan menjadi konflik yang besar,†kata Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, siang ini (Selasa, 13/11).
Bahkan, sambung Gatot, jika berita hoax itu menonjolkan isu Suku, Agama dan Ras (SARA) konsekuensi yang ditanggung negara adalah terganggunya disintegrasi bangsa.
Oleh karena itu, Satgas Nusantara yang tergelar dari tingkat Mabes hingga Polsek melakukan penyadaran kepada masyarakat jika menerika berita yang belum jelas kebenaranya diharapkan tidak langsung disebar.
“Tetapi tabayun dulu, klarifikasi benar atau tidaknya berita itu, jika tidak benar sampaikan bahwa itu tidak benar,†pungkas Gatot.
Dengan demikian di tahun politik saat ini, masyarakat terbebas dari berita atau informasi yang menyesatkan, karena di dalam Undang-Undang tidak mentoleransi pelaku penyebar hoax dengan alasan apapun.
“Walaupun hanya iseng, atau mengaku sebagai bentuk kepedulian, UU tidak mengenal itu,†demikian Gatot.
[jto]