100 Ribu Dolar Ke Aziz Fee Proyek e-KTP

Rabu, 24 Oktober 2018, 09:46 WIB
100 Ribu Dolar Ke Aziz Fee Proyek e-KTP
Foto/Net
rmol news logo Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengungkapkan, pernah menyerahkan uang untuk anggota DPR Aziz Syamsuddin.

Pemberian uang itu terkait proyek e-KTP atas suruhan Andi Narogong. "Saya serahkan 100.000 dolar Amerika ke Pak Aziz Syamsuddin," aku kepona­kan Setya Novanto itu.

Uang diserahkan di rumah Aziz. Irvanto datang bersama Vidi Gunawan dan Dedi Priyono yang meru­pakan adik dan kakak Andi Narogong.

Dalam pemeriksaan seba­gai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Irvanto kembali menegas­kan pernah memberikan uang kepada Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. "Pertama 500 ribu dolar Amerika. Yang kedua 1 juta dolar Amerika," sebutnya.

Kata Andi, uang itu seba­gai fee atas proyek e-KTP. "Kepentingannya ya pasti karena Andi masih ngerjain e-KTP ya (uang) terkait e-KTP," ujar Irvanto.

Sebelumnya, Irvanto te­lah membeberkan uang un­tuk Chairuman diserahkan lewat Diatce Gunungtua Harahap, anak Chairuman.

Kesaksian Irvanto dibe­narkan istrinya, Marlina Eni yang ikut menemani me­nemui Diatce. Pertemuan pertama di Cafe Victoria Pondok Indah Mall. Kedua di Hotel Mulia Senayan.

Diatce pun dihadirkan di persidangan. Ia membantah pernah menerima fulus dari Irvanto.

Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memasti­kan Chairuman dapat uang dari proyek e-KTP. "Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang, kalau tidak dikasih dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di per­sidangan kasus ini.

Menurut Nazaruddin, Chairuman selalu mem­inta uang kepada anggota Komisi II Mustoko Weni (almarhum) dan Andi Narogong. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA