Pemberian uang itu terkait proyek e-KTP atas suruhan Andi Narogong. "Saya serahkan 100.000 dolar Amerika ke Pak Aziz Syamsuddin," aku keponaÂkan Setya Novanto itu.
Uang diserahkan di rumah Aziz. Irvanto datang bersama Vidi Gunawan dan Dedi Priyono yang meruÂpakan adik dan kakak Andi Narogong.
Dalam pemeriksaan sebaÂgai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Irvanto kembali menegasÂkan pernah memberikan uang kepada Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. "Pertama 500 ribu dolar Amerika. Yang kedua 1 juta dolar Amerika," sebutnya.
Kata Andi, uang itu sebaÂgai fee atas proyek e-KTP. "Kepentingannya ya pasti karena Andi masih ngerjain e-KTP ya (uang) terkait e-KTP," ujar Irvanto.
Sebelumnya, Irvanto teÂlah membeberkan uang unÂtuk Chairuman diserahkan lewat Diatce Gunungtua Harahap, anak Chairuman.
Kesaksian Irvanto dibeÂnarkan istrinya, Marlina Eni yang ikut menemani meÂnemui Diatce. Pertemuan pertama di Cafe Victoria Pondok Indah Mall. Kedua di Hotel Mulia Senayan.
Diatce pun dihadirkan di persidangan. Ia membantah pernah menerima fulus dari Irvanto.
Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memastiÂkan Chairuman dapat uang dari proyek e-KTP. "Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang, kalau tidak dikasih dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di perÂsidangan kasus ini.
Menurut Nazaruddin, Chairuman selalu memÂinta uang kepada anggota Komisi II Mustoko Weni (almarhum) dan Andi Narogong. ***
BERITA TERKAIT: