Muktamar tersebut akan berlangsung di Yogyakarta pada November mendatang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan Standart Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian ketika ada acara khususnya Muktamar atau Munas yang mendatangkan peserta dari berbagai daerah Kepolisian wilayah setempat setidaknya melakukan komunikasi.
"Misalnya, paling tidak siapa saja yang berangkat ke Jakarta dan siapa-siapa yang mewakili daerah tersebut itu menjadi hal yang biasa. Tetapi kalau kita intervensi saya kira tidak," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10).
Tindakan ini, kata Setyo tidak hanya dilakukan terhadap Muktamar PP Muhammadiyah saja. Melainkan kepada organisasi massa lainnya.
"KNPI, organisasi pemuda yang lain, organisasi olahraga juga paling tidak kita tahu bahwa siapa-siapa mewakili wilayah itu," jelasnya.
Sementara itu Dahnil menjelaskan laporan soal intervensi itu dari beberapa pimpinan daerah dan pimpinan cabang Pemuda Muhammadiyah.
Intervensi yang dimaksud yakni polisi menanyakan tentang waktu penyelenggaraan muktamar, kegiatan yang akan dilakukan, serta siapa calon ketua umum yang akan diusung.
Dahnil berpendapat hampir semua daerah melaporkan soal intervensi tersebut, namun ia belum merinci wilayah mana saja yang diduga mendapatkan intervensi.
[nes]
BERITA TERKAIT: