
Mantan Ketua DPD Jakarta Golkar, Fayakhun Andriadi mengakui ada komitmen
fee untuk melancarkan penambahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR.
Hal tersebut dikatakan Fayakhun saat memberikan kesaksian terkait komitmen fee satu persen dalam proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/9).
Fayakhun menyebut komitmen itu dibicarakan dan disepakati bersama Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.
"Gimana kalau kita sisihkan satu persen itu untuk bantu kamu," kata Fayakhun menirukan apa yang dikatakan Erwin.
Lokasi komitmen itu dibicarakan di sebuah hotel. "Saya ketemu Erwin kalau nggak di Hotel Mulya ya di Fairmount," jawab Fayakhun kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.
KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka mulai 14 Februari 2018 dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai nilai Rp 1,2 triliun
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.