Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengaku siap diperiksa jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Pasuruan non aktif, Setiyono.
"Kalau memang itu dibutuhkan kami bersedia," kata Raharto seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/10).
Raharto juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus apa saja yang membuat Setiyono tersandung kasus di KPK. Meski begitu, Raharto mengaku terus menjalin komunikasi dengan Setiyono utamanya terkait jalannya pemerintahan kota Pasuruan.
"Tidak mengetahui sama sekali," pungkas politisi PDIP Perjuangan ini.
Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan, Setiyono pada hari Rabu, 4 Oktober lalu. Setiyono diringkus terkait kasus suap pembangunan.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 juta dari hasil OTT serta beberapa bukti lainnya.
[jto]