Kasus Suap, Plt Walikota Pasuruan Siap Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Senin, 08 Oktober 2018, 17:46 WIB
Kasus Suap, Plt Walikota Pasuruan Siap Diperiksa KPK
KPK/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Pasuruan, Setiyono masih dikembangkan oleh penyidik KPK, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengaku siap diperiksa jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Pasuruan non aktif, Setiyono.

"Kalau memang itu dibutuhkan kami bersedia," kata Raharto seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/10).

Raharto juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus apa saja yang membuat Setiyono tersandung kasus di KPK. Meski begitu, Raharto mengaku terus menjalin komunikasi dengan Setiyono utamanya terkait jalannya pemerintahan kota Pasuruan.

"Tidak mengetahui sama sekali," pungkas politisi PDIP Perjuangan ini.

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan, Setiyono pada hari Rabu, 4 Oktober lalu. Setiyono diringkus terkait kasus suap pembangunan.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 juta dari hasil OTT serta beberapa bukti lainnya. [jto]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA