Ketua RT 04, RW 05 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Ali Alamsyah mengaku ikut masuk saat tim dari Polda Metro melakukan penggeledahan setelah sebelumnya memperoleh surat pemberitahuan dari Polda.
"Semalam ya, banyak itulah dari pihak kepolisian karena RT jadi lihat saja, menyaksikan," akunya saat ditemui di depan pagar kediaman Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Nomor 24 Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Meski demikian, pria paruh baya ini mengaku tidak tahu pasti apa saja barang yang disita oleh pihak kepolisian. Pasalnya, dia masih ngantuk karena penggeledahan dilakukan pada dinihari.
"Saya enggak begitu jelas juga ya, cuma saya dampingi. Kondisi saya juga kan malam ya, lagi tidur," demikian Ali.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan, telah menyita beberapa barang milik Ratna. Seperti laptop, kartu ATM dan satu koper tas yang rencananya dibawa Ratna ke Chile.
Ratna Sarumpaet dicekal di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Kamis malam (4/10) saat hendak bertolak ke Chile. Ratna ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran hoax atau informasi bohong terkait penganiayaan.
Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu bakal dijerat dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
[rus]