Ia ditangkap tadi malam (Kamis, 4/10) saat hendak bertolak ke Chile dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Ratna rencananya menghadiri acara Internasional Woman Playwrights International Conference 2018 yang dihelat 7-12 Oktober 2018 di kota Santiago. Namun urung karena dicegah petugas imigrasi bandara.
Ratna lantas digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebelum diajak menyaksikan penggeledahan hingga dini hari di rumahnya, di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jakarta Selatan.
"Jadi yang bersangkutan kita tangkap kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya, pemeriksaan. Karena kita melakukan penggeledahan, pemeriksaan dihentikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan,Jumat (5/10).
Argo menyebutkan, dari hasil penggeledahan di kediaman Ratna itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, buku agenda, flashdisk, dan baju yang dikenakan.
"Selain itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan selesai penggeledahan jam 03.00 pagi kita beri kesempatan Ratna untuk istirahat," ulas Argo.
Pemeriksaan mantan Jurukampanye nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut. dilanjutkan hari ini
"Hari ini akan dilanjut pemeriksaannya menunggu setelah Jumatan baru kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.
[wid]