Polisi Jaga Ketat Penggeledahan Rumah Ratna Sarumpaet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 05 Oktober 2018, 01:27 WIB
Polisi Jaga Ketat Penggeledahan Rumah Ratna Sarumpaet
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Subdit 1 Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kediaman pribadi Ratna Sarumpaet di di kawasan Kampung Melayu, Kecil, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (5/10).

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah penyidik Subdit 1 Direskrimum menggeledah seisi rumah yang terletak berada sedikit ke dalam dibanding deretan rumah lainya.

Penyidik ingin menemukan bukti-bukti guna menguatkan Ratna dari jeratan pasal 14 UU No 1/1946 Peraturan Hukum Pidana. Mereka memeriksa sejumlah berkas dan dokumen-dokumen milik Ratna Sarumpaet.

"Ini mau ke rumah, ada penggeledahan," ujar Ratna saat dibawa keluar luar penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (05/10).

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Ratna tak berkomentar lagi. Dia langsung memutuskan masuk ke dalam mobil petugas menuju kediamannya. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA