Faksi Harimau Jokowi Dan TPDI Laporkan Prabowo, Fadli, Dan Ratna Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Oktober 2018, 10:26 WIB
Faksi Harimau Jokowi Dan TPDI Laporkan Prabowo, Fadli, Dan Ratna Ke Bareskrim
Ratna Sarumpaet/Net
rmol news logo Kubu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menuding cerita penganiayaan Ratna Sarumpaet sengaja diproduksi tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjatuhkan lawan politiknya.

"Ratna Sarumpaet memproduksi berita hoaks untuk kepentingan tim Kampanye Nasional Prabowo-Sandi," kata Pimpinan Pusat Pengurus Nasional Ormas Harimau Jokowi yang juga Advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Petrus Selestinus melalui rilis yang disebarluaskan, Kamis (4/10).
 
Menurut dia, permintaan maaf Ratna hanyalah kedok untuk menutup-nutupi keterlibatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, termasuk yang diskenariokan dalam bentuk penganiayaan aktivis juga pegiat seni tersebut. Tujuannya tak lain, kata Petrus, sebagai kampanye hitam BPN Prabowo-Sandi.

Atas dasar itulah, lanjut Petrus, advokat-advokat dari Faksi Harimau Jokowi dan TPDI telah melaporkan Prabowo Subianto, Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1239/X/2018/BATESKRIM, Tanggal 3 Oktober 2018 dengan sangkaan menyebar berita bohong dan kebencian yang dapat meminbulkan permusuhan dan konflik antar warga masyarakat.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA