Begitu yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).
"Ya kita lihat nanti. Kami tetap kumpulkan keterangan sesuai prosedur yang berlaku, kita tetap memproses semua yang masyarakat laporkan," kata Setyo.
Hari ini, Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politisi nasional dengan tuduhan menyebarkan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoax soal kasus Ratna ke Bareskrim Polri.
Salah satu yang dilaporkan adalah Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto.
Selain Prabowo ada Ratna sendiri, Fadli Zon, Rachel Maryam, dan Nanik Deang. Lalu Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais. Nama-nama lainnya yang dilaporkan adalah Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.
[rus]