Demikian disampaikan pengamat Timur Tengah Yon Machmudi menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar Kemenlu memberikan jaminan perlindungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Fair saja. Sebagai warga negara Indonesia tentu harus diperlakukan yang sama dengan warga negara yang lain. Jadi tidak ada sesuatu yang dispesialkan," jelasnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
"Tentu setiap WNI mendapatkan perlindungan keamanan. Tetapi statusnya tetap sama dengan WNI lain tanpa ada keistimewaan dan lain sebagainya," tambah Yon.
Dia melanjutkan, keamanan dan perlindungan yang diminta tidak perlu disampaikan secara terbuka. Sebab, secara otomatis, pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Terkecuali, permintaan keamanan dan perlindungan tersebut dikaitkan dengan situasi politik.
"Siapapun yang berada diluar negeri, WNI yang sah harus dilindungi. Dan jangan dilebih-lebihkan karena semuanya sama. Harusnya ya biasa saja," ujar Yon yang juga ketua Program Pasca Sarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution meminta agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan untuk Rizieq Shihab yang saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi.
[wah]
BERITA TERKAIT: