Bos PJB Investasi Kembali Digarap Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 September 2018, 10:29 WIB
Bos PJB Investasi Kembali Digarap Penyidik KPK
Foto: Net
rmol news logo Presiden Direktur PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Y Hariyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bos dari anak perusahaan PT PLN itu dimintai keterangannya oleh penyidik terkait rasuah PLTU Riau-1.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (27/9).

Sekadar informasi, Gunawan sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka pengadaan PLTU Riau-1 lainnya, Johannes B Kotjo.

Bahkan, perusahaan milik Gunawan juga sempat digeledah oleh penyidik KPK usai dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes ditahan.

Total tersangka dalam kasus ini baru tiga orang. Yaitu, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Kemudian, yang ketiga Johannes B Kotjo, seorang pemilik saham Blackgold Natural Resources yang merupakan salah satu komsorsium pelaksana PLTU Riau-1.

Eni, Idrus dan Kotjo dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA