Bamsoet Khawatirkan Pelabuhan Tikus Pintu Masuk Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 26 September 2018, 08:56 WIB
Bamsoet Khawatirkan Pelabuhan Tikus Pintu Masuk Narkoba
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Ketua DPR Bambang Soesatyo khawatir tentang wilayah rawan yang sering dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Hal ini mengacu temuan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, wilayah perairan dari Aceh, Medan, Riau, Kepulauan Riau hingga Lampung menjadi pintu masuk.

Bambang mengatakan, upaya memerangi penyelundupan narkoba tak bisa hanya dilakukan oleh Polri atau pun Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, diperlukan keterlibatan instansi lain untuk menutup jalur rawan penyelundupan narkoba.

“Mendorong TNI AL, Polairud, BNN dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan pada rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup, terutama mengawasi dan menindak tegas kapal-kapal yang melakukan transaksi di tengah laut,” ujar Bamsoet -panggilan akrabnya- dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (26/9).

Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, harus ada pengawasan khusus atas wilayah-wilayah yang sering menjadi pelabuhan tikus. Sebab, sindikat kejahatan internasional menggunakan kapal untuk memasukkan narkoba melalui pelabuhan tikus di banyak wilayah.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Polri dan BNN terus meningkatkan kewaspadaan. “Terutama dalam mengawasi peredaran narkotika dan mengantisipasi kemungkinan narkoba jenis baru,” tegas Bambang.

Bamsoet menerangkan, sejauh ini kinerja pemerintah dalam memerangi narkoba patut diapresiasi. Legislator Golkar itu juga mendukung program pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Pemerintah telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkotika. Dan DPR menegaskan komitmennya untuk berperan aktif melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” demikian Bamsoet. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA