Penculik Dua Nelayan WNI Minta Tebusan Rp 14 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 September 2018, 17:04 WIB
Penculik Dua Nelayan WNI Minta Tebusan Rp 14 Miliar
Muhammad Iqbal/RMOL
rmol news logo Kelompok bersenjata diduga dari Filipina yang menculik dua nelayan berkewarganegaraan Indonesia meminta tebusan RM 4mil atau sekitar Rp 14,4 miliar.

Sebelumnya, Komisaris Polisi Sabah Datuk Omar Mammah memaparkan bahwa keluarga salah satu korban telah menerima panggilan dari salah satu penculik pada 18 September sekitar pukul 10.24 waktu setempat.

"Mungkin negosiasi akan dilakukan antara beberapa pihak termasuk keluarga korban," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor polisi setempat.

"Kami mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat ke selatan Tawau. Sejauh ini para tersangka belum mengeluarkan ancaman," tambah Omar.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Muhammad Iqbal menyayangkan hal tersebut.

"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera tapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," jelas Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/9).

Diketahui, aksi penculikan dua nelayan WNI oleh kelompok bersenjata terjadi pada 11 September 2018 sekitar pukul 01.00 di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA