Sebelumnya, Komisaris Polisi Sabah Datuk Omar Mammah memaparkan bahwa keluarga salah satu korban telah menerima panggilan dari salah satu penculik pada 18 September sekitar pukul 10.24 waktu setempat.
"Mungkin negosiasi akan dilakukan antara beberapa pihak termasuk keluarga korban," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor polisi setempat.
"Kami mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat ke selatan Tawau. Sejauh ini para tersangka belum mengeluarkan ancaman," tambah Omar.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Muhammad Iqbal menyayangkan hal tersebut.
"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera tapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," jelas Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/9).
Diketahui, aksi penculikan dua nelayan WNI oleh kelompok bersenjata terjadi pada 11 September 2018 sekitar pukul 01.00 di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.
[wah]
BERITA TERKAIT: