Mekeng membantah tudingan Fadli yang menyebut dirinya kerap menanyakan tentang proyek pembangkit listrik itu ke Eni Saragih. Dia menyebut, Fadli telah berupaya menyebarkan fitnah dan merusak nama baiknya. Ini lantaran tudingan Fadli tidak disertai bukti-bukti yang kuat.
"Jadi, saudara Fadli Nasution itu sudah menyebarkan fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan, menyebarkan berita tanpa bukti, hanya berdasarkan ocehan-ocehan atau halusinasi," kata Ketua Komisi XI DPR itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).
Mekeng membantah pernah mempertanyakan perihal proyek tersebut. Dia bahkan mengaku tidak pernah sedikitpun bermimpu ikut cawe-cawe proyek yang telah menyeret dua politisi Golkar itu.
"Saya tidak ada urusan dengan proyek itu. Sekali lagi, jangan melempar-lempar kesalahan kepada orang lain tanpa bukti," sambungnya.
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga telah menyiapkan berkas-berkas dan segera mengajukan tuntutan terhadap ucapan Fadli.
"Sekarang ini sedang diproses. Jadi, sekali lagi jangan kita bermain di air keruh, dan memperkeruh suasana," tukasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: