Dirdik KPK Baru, Perwira Polisi Yang Pernah Usul Miskinkan Pelaku TPPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 September 2018, 15:20 WIB
Dirdik KPK Baru, Perwira Polisi Yang Pernah Usul Miskinkan Pelaku TPPO
R.Z Panca Putra/Net
rmol news logo Kombes Pol R.Z Panca Putra, perwira Polri yang malang melintang di bidang reserse terpilih menjadi Direktur Penyidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, nama Panca lebih dikenal lantaran kerap membongkar praktik perdagangan orang. Sudah beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap oleh alumnus Akpol 1990 itu.

Bahkan, Panca pernah mengusulkan agar memiskinkan semua pelaku TPPO sehingga menimbulkan efek jera.

"Polri berkomitmen memberikan pasal yang terberat kepada para pelaku tindak pidana perdaganganorang, termasuk memasukkan pasal lainnya seperti pasal pen­cucian uang. Ini sudah kita kita lakukan, baik dalam menangani kasus perdagangan orang atau pelaku penyelundupan manusia," kata Panca dalam rubrik wawancara di Harian Rakyat Merdeka, Senin (17/9) lalu.

Kini, kiprah dan gebrakan Panca sebagai nahkoda para penyidik KPK ditunggu publik untuk membongkar kejahatan luar biasa yang dampaknya merugikan negara.

Mahasiwa PTIK 1999 itu berhasil menyingkirkan empat kandidat lain yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono.

Lalu juga Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana dan penyidik KPK Budi Sukmo yang mengikuti proses assement alias seleksi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA