Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya permintaan keterangan KPK terkait dugaan aliran dana divestasi PT Newmont periode 2009 - 2013 yang mengalir padanya.
"Sudah pernah dimintakan keterangan," ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/9).
Namun, kata Febri, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. Mengingat, perkara ini belum masuk ranah penyidikan.
"Belum penyidikan," ucapnya.
Diketahui, sebelumnya penyidik KPK dikabarkan telah memeriksa TGB di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018 lalu. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga turut dilibatkan KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Usut punya usut, KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
KPK mensinyalir uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009 silam.
[lov]
BERITA TERKAIT: