Posisi TGB Di Kasus Newmont Belum Ada Kemajuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 September 2018, 16:15 WIB
Posisi TGB Di Kasus Newmont Belum Ada Kemajuan
TGB/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah meminta keterangan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus divestasi saham PT Newmont.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya permintaan keterangan KPK terkait dugaan aliran dana divestasi PT Newmont periode 2009 - 2013 yang mengalir padanya.

"Sudah pernah dimintakan keterangan," ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/9).

Namun, kata Febri, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. Mengingat, perkara ini belum masuk ranah penyidikan.

"Belum penyidikan," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya penyidik KPK dikabarkan telah memeriksa TGB di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018 lalu. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga turut dilibatkan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Usut punya usut, KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.

KPK mensinyalir uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009 silam.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA