Bebaskan Wartawan Reuters Di Penjara Myanmar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 September 2018, 14:55 WIB
Bebaskan Wartawan Reuters Di Penjara Myanmar<i>!</i>
Wartawan/RMOL
rmol news logo Puluhan wartawan yang tergabung dalam AJI Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance menyuarakan pembebasan terhadap dua jurnalis Reuters Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) yang divonis di 7 tahun penjara di Myanmar.

Massa mulai memadati depan kedutaan besar Myanmar untuk Indonesia dan langsung melakukan orasi sejak pukul 13.30 WIB.

Mereka melakukan bentuk protes dengan melakban mulut dan kedua tangan mereka. Ini menandai bahwa peran jurnalis tidak boleh terkekang.

"Free jurnalis free.. Free jurnalis free.. ujar Koordinator Aksi Vira Abdurrahman, di depan kedutaan Myanmar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Tak hanya itu mereka juga menuntut pemerintah secepatnya untuk mendesak agar pememerintahan Myanmar membebaskan dua wartawan Reuters karena mereka hanya melaksanakan tugas.

"Memenjarakan wartawan adalah bentuk kriminalisasi jurnalis. Bebaskan rekan-rekan kami yang ada di Myanmar," tambahnya.

Aksi ini juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan juga Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi, dua jurnalis Reuters saat itu sedang menulis laporan tentang serangan militer di negara bagian Rakhine. Serangan tersebut mengakibatkan 650 ribuan warga Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus 2017 silam. Akibat pemberitaan tersebut mereka ditahan.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA