Eni mengatakan pernah menggelar pertemuan untuk membahas proyek tersebut dengan Sofyan Basyir. Hal itu disampaikan Eni usai diperiksa penyidik sebagai tersangka, Jumat (31/8).
"Pertemuan itu memang ada, beberapa kali," ujar Eni di Gedung KPK.
Selain Sofyan Basir, Eni mengatakan pertemuan juga dilangsungkan bersama Johannes Kotjo, pengusaha yang dituduh KPK sebagai pemberi suap. Soal pertemuan-pertemuan terkait proyek PLTU Riau-1 yang berbuntut korupsi ini, kata Eni, jadi materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik.
"Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka. Materi pemeriksaan itu pendalaman dari pertemuan-pertemuan antara saya dengan Bapak Sofyan Basir dan Johannes Kotjo," ucapnya.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka yaitu, Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilk saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp4,5 miliar kepada Eni. Suap diberikan sebagai jatah memuluskan perusahaan pemenang proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.
Atas upayanya itu, Idrus diduga menerima imbalan berupa uang jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[nes]
BERITA TERKAIT: