Demikian disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menyambut kembali aktifnya Novel bekerja di KPK (Jumat, 27/7). Dia mendesak pemerintah lantaran seharusnya waktu 16 bulan yang diberikan sudah cukup untuk menemukan pelaku teror penyerangan air keras terhadap Novel.
"Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.
Diketahui, hingga kini kepolisian belum juga menemukan pelaku teror yang menimpa Novel pada 11 April 2017 lalu.
Samad menegaskan kepada pegawai KPK agar terus mendorong pemerintah dalam upaya pembentukan TGPF.
"Jadi sekali lagi, mari kita terus menyatukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," imbuhnya.
Selain Samad, turut serta menyambut Novel seperti pucuk pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, para pegawai KPK, dan pegiat anti korupsi.
[wah]
BERITA TERKAIT: