Rahmat Yasin Cs Rampas Hak Petani

Minta KPK Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juni 2018, 20:49 WIB
Rahmat Yasin Cs Rampas Hak Petani
Foto: RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terkait perampasan tanah milik negara.

Permintaan tersebut diutarakan sekelompok petani dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/6).

Koordinator APJ, Teguh menuntut pihaknya menuntut KPK untuk memeriksa dan mengadili mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin dan beberapa pejabat lainnya.

"Meminta KPK memeriksa pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor atas dirampasnya tanah rakyat petani Jonggol," kata dia.

Teguh menduga, Rahmat Yasin dan kawan-kawan selama ini menjadi mafia-mafia tanah yang kerap merampas aset negara. Akibat dari diambilnya tanah itu, negara menelan kerugian sekira Rp 565 miliar.

"Tangkap mafia tanah di Kabupaten Bogor," jelasnya.

KPK, masih kata Teguh, harus berani bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan tanah di Jonggol yang dilakukan tanpa disertai jual beli.

"Mereka secara tega merampas hak petani demi menambah pundi-pundi kekayaan. Usut tuntas atas beralihnya hak tanah rakyat petani Jonggol tanpa ada jual beli kepada Rahmat Yasin CS yang sudah merampas tanah rakyat petani," jelasnya.

Teguh dan kawan-kawan juga akan menyampaikan tuntutannya ke Presiden Joko Widodo dengan melakukan aksi damai di Istana Negara.

"Tolong kami Pak Jokowi kembalikan tanah kami petani Jonggol yang dirampas pejabat di Kabupaten Bogor," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA