"Yang Mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya," ujarnya dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), hari ini (Kamis, 22/3).
Namun permintaan maaf mantan ketua umum Partai Golkar ini rupanya bukan atas keterlibatannya dalam skandal korupsi KTP-el.
"Kepada Yang Mulia majelis hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan," tuturnya.
Setya Novanto menjabat ketua Fraksi Golkar ketika pembahasan proyek KTP-el berlangsung di DPR.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: