KPK Lelang Kursi Deputi Penindakan

Cari Yang Bebas Kepentingan

Jumat, 02 Maret 2018, 09:39 WIB
KPK Lelang Kursi Deputi Penindakan
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera melelang jabatan Deputi Penindakan sebagai pengganti Inspektur Jenderal, Heru Winarko yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ke­marin. Lembaga antikorupsi ini mencari figur yang profesional dan tidak memiliki konflik ke­pentingan. Karena itu, KPK akan mengundang kejaksaan dan kepolisian untuk ikut ber­partisipasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, rencananya lelang jabatan akan dimulai pekan depan. "Insya Allah, 9 Maret kami sudah dapat lembaga yang mengetesnya, tanggal 10 Maret tes," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sambil menunggu Deputi Penindakan yang baru, kata Agus, posisi Heru sementara akan diisi pelak­sana tugas oleh salah satu direk­tur di bawahnya.

Komisioner KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK mencari sosok yang profesional dan tidak memiliki konflik ke­pentingan untuk menjadi Deputi Penindakan. Kandidat harus jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel. "Itu kriteria yang harus dipenuhi pengganti Heru nanti," tuturnya.

Selain itu, Basaria berharap Irjen Heru dapat membawa bu­daya kerja KPK ke BNN. "Kami harapkan, saat beliau berada di BNN akan membawa perubah­an-perubahan. Paling tidak, cara dan etika yang berlaku di KPK bisa diberlakukan di sana," kata Basaria.

Menurutnya, banyak sekali cara kerja dan etika yang bisa dibawa. Salah satunya, prinsip berani, jujur, hebat. "Kalau salah, tetap salah. Kalau benar, ya benar. Kemudian transparansi. Ada juga religius," kata dia.

Di mata Basaria, Heru memi­liki kepemimpinan yang andal, namun tenang. Komunikasinya dengan bawahan juga bagus. Basaria juga melihat Heru san­gat mampu bekerja dalam tim. Oleh sebab itu, Basaria berniat menjalin kerja sama antara KPK dengan BNN. "Sudah barang tentu, kerja sama antara KPK dengan BNN akan kami ting­katkan. Karena korupsi dengan narkotika itu hampir sama. Addicted (bikin kecanduan)," ujar Basaria.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru, Inspektur Jenderal Heru Winarko berjanji akan mengadopsi sejumlah kebijakan di KPK "BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana ada pencegahan, di KPK juga ada pencegahan," kata mantan Deputi Penindakan KPK.

Menurut dia, pekerjaan mem­berantas korupsi dan narko­ba tidak jauh berbeda. Secara umum tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama.

"Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan dan lain-lain. Saya kira itu stan­dar dalam penegakan hukum tentunya," tuturnya.

Heru akan melanjutkan dan meningkatkan kebijakan-kebi­jakan yang sudah dijalankan oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ia berharap seluruh intansi pe­merintahan dan masyarakat mau sama-sama membantu member­antas narkoba.

Presiden Jokowi pun meminta Irjen Heru menjaga Integritas dalam pemberantasan narkoba di BNN.  "Pekerjaan rumah yaitu menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba, merehabilitasi penggunanya dan mencegah narkoba dari man­canegara masuk ke Indonesia," pesan Jokowi.

Heru adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang kerap bertugas di bidang reserse. Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, mulai Kamis, 15 Oktober 2015.

Presiden Jokowi pun melan­tiknya menjadi Kepala BNN yang baru, kemarin di Istana. Presiden berharap Heru bisa membawa budaya baik yang ada di KPK ke BNN. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA