Resmi Laporkan Firman Wijaya, SBY: Selebihnya Saya Serahkan Ke Allah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 06 Februari 2018, 18:18 WIB
Resmi Laporkan Firman Wijaya, SBY: Selebihnya Saya Serahkan Ke Allah
SBY Di Bareskrim/net
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi melaporkan pengacara terdakwa korupsi proyek pengadaan KTP-el Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum dan menginginkan keadilan, secara resmi menggugat saudara Firman Wijaya yang telah mencermankan nama baik saya dalam permasalahan KTP-el,” jelasnya kepada wartawan usai membuat pelaporan.

“Selebihnya, saya serahkan ke penegak hukum dan Allah yang Maha Kuasa,” terangnya sambil masuk ke mobil.

Sementara itu Tim Kuasa SBY, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Firman Wijaya dengan Pasal 310 dan 311 KUHO juncto pasal  27 ayat 3 UU ITE.

Dia menjelaskan bahwa pernyataan Firman Wijaya yang dilaporkan adalah saat Firman memberikan keterangan di luar persidangan kepada awak media. Bukan dalam persidangan kasus korupsi KTP-el tanggal 25 Januari lalu.  

Dalam persidangan, jelasnya, mantan politisi Demokrat Mirwan Amir yang menjadi saksi tidak sama sekali menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek KTP-el. Namun di luar persidangan, Firman menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek ini.    

“Beliau mengembangkan sendiri pernyataan Mirwan Amir. Mirwan tidak pernah menyebut SBY mengintervensi, kenapa Firman sebut SBY intervensi?,” jelasnya.  [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA