Hal itu sebagaimana diutarakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (26/1).
"Belum terlambat untuk membuka peran pihak lain kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor yang lebih besar pelaku utamanya," jelasnya.
KPK akan mempertimbangkan klarifikasi sangkaan yang diberikan ke Novanto kalau dia benar-benar mengaku dan terbuka.
"Dalam proses hukum akan kami klarifikasi," ujar Febri.
"Sebenarnya dari awal sudah dibuka sejak kami membuktikan ada perbuatan. Sudah kami konfirmasi ke terdakwa," tambahnya.
Walau begitu, sepanjang persidangan Novanto justru tidak menunjukkan konsistensi untuk menjadi seorang JC. Dia malah berkelit dan terus mengaku tidak pernah menerima aliran dana korupsi KTP-el, termasuk menerima jam tangan mewah merek Richard Mille.
"Padahal saksi sejumlah saksi sudah mengatakan demikian dan sudah ada kerja sama luar negeri yang kami lakukan. Ini pasti akan jadi pertimbangan hakim apa terdakwa serius jadi JC, karena JC harus hati-hati," demikian Febri.
[wah]
BERITA TERKAIT: