Kadiv Propam: Setiap Anggota Polri Pasti Bawa Pistol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Januari 2018, 17:29 WIB
Kadiv Propam: Setiap Anggota Polri Pasti Bawa Pistol
Martuani/RMOL
rmol news logo Setiap anggota Polri yang memiliki surat dinas diperbolehkan untuk selalu membawa senjata meskipun tidak dalam rangka tugas.

Demikian disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin menanggapi Insiden penembakan anggota Brimob Briptu Achmad Ridho yang menewaskan kader Gerindra Fernando Wowor di Lipps Club Bogor, Jawa Barat.

"Setiap anggota yang memiliki senjata, dilengkapi surat dinas, itu pasti dia melekat. Khususnya senpi (senjata api) genggam, dengan izin yang dia miliki pasti dia bawa. Dia memiliki izin," kata Martuani usai Rapim Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Meskipun keberadaan Briptu Ridho yang diduga bersama kekasihnya di Lipps Club Bogor masih belum jelas apakah dalam kerangka tugas ataupun tidak, Martuani menduga kuat hal itu merupakan usuran pribadi.

"Saya pikir itu pribadi, dia juga sama calon istrinya. Bukan dalam rangka penugasan atau tidak, itu urusan pribadi," ujarnya.

Sejauh ini Briptu Ridho belum bisa dimintai keterangan karena anggota Brimob dari Kelapa Dua Depok itu tengah menjalani perawatan.

"Kita masih koordinasi dengan Bidang Propam Brimob untuk pemeriksaan internal tapi orangnya kan belum bisa bicara itu," jelasnya.

Kader Partai Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor, tertembak mati di tempat parkiran hiburan malam di parkiran Lipps Club Bogor, Jalan Sukasari, Sabtu (20/1) dini hari.

Dada Fernando yang kabarnya merupakan pengawal pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, ditembus timah panas yang melesat dari senjata milik anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Briptu R.

Awalnya Fernando bersama empat teman yang juga kader Partai Gerindra tiba di parkiran depan Lips sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka adalah Arief Rochmawan, Rizki Bayu Perdana, Rio Andika Putra Perdana, dan Arli Marasut.

"Tujuan hanya ingin memarkirkan mobil karena tujuan sebenarnya ke Dunkin Donuts. Kami diarahkan oleh tukang parkir Lips untuk masuk ke parkiran tersebut," kata Arif Rokhmanto dalam keterangan yang ditulis tangan dan disebar ke wartawan.

"Ketika kami mencoba untuk masuk, mobil kami terhalang oleh 1 pengendara motor. Terjadilah perdebatan antara kami dengan si pengendara tersebut," kata Arief.

Di tengah perdebatan, Briptu R yang mengendarai motor gede mewah dengan merek BMW berwarna abu-abu mengeluarkan senjata jenis Blok 17. Mereka berusaha untuk bicara baik-baik tetapi Briptu R malah menodongkan senjatanya ke kepala Arif.

"Spontanitas teman saya mencoba untuk melerai dan mengalihkan senjata tersebut, dan terjadilah kisruh. Dan tiba-tiba senjata meletus yang menyebabkan teman kami tertebak, dan seketika meninggal di tempat," demikian Arif. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA