Sandi kembali diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret, Andreas Tjahjadi, meyeret rekan bisnis Sandi sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pihaknya sedang membuat surat pemanggilan terhadap Sandi.
Menurut Argo pemeriksaan lanjutan ini sangat diperlukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga kuat terkait penipuan dan penggelapan tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi itu. Rencananya jadwal pemeriksaan berlangsung pada Selasa (30/1).
"Sedang kita buatkan surat pemanggilannya. Jadi untuk kelanjutan pemeriksaan Pak Sandi sebagai saksi untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus tersebut," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1).
Sebelumnya Sandi pernah diperiksa selama 4 jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi, pada Kamis 18 Januari 2018. Dalam pemeriksaan itu Sandi menjawab 8 pertanyaan dari penyidik.
Kasus ini mencuat setelah Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.
Sandi dan Andreas sendiri masuk ke dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut.
[nes]