Akhirnya, KPK Setuju Novanto Diperiksa Di RSPAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Desember 2017, 13:44 WIB
Akhirnya, KPK Setuju Novanto Diperiksa Di RSPAD
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terdakwa kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagaimana permintaan kuasa hukumnya.

"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/12)

Menurut Agus, KPK menghormati keputusan hakim ketua Yanto yang mengizinkan Novanto diperiksa kesehatannya di RSPAD.

"Izin tertulis dari hakim di RSPAD," tukasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Jurubicaranya, Febri Diansyah sempat menolak izin pemeriksaan Novanto di RSPAD. Alasannya penanganan kesehatan Novanto sebelumnya ditangani oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA