Pelapor Berharap Bareskrim Segera Proses Ade Armando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 Desember 2017, 21:21 WIB
rmol news logo . Seorang wanita yang mengaku sebagai murid Rizieq Shiha, Ratih Puspa Nusanti melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando lantaran memposting foto beberapa ulama termasuk Rizieq Shihab tengah memakai atribut Natal.

Kepada Bareskrim, Ratih berharap Ade Armando segera diproses lantaran tindakannya tidak hanya satu atau dua kali menghina ulama.

"Orang ini kan sering dilaporkan ke Polisi sering menghina ulama, agar tidak lagi terjadi saya tunggu kabar Bareskrim," kata Ratih usai melapor di Bareskrim, Jakarta, Kamis (28/12).

Ratih melaporkan Ade telah melanggar Pasal 28 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 tentang Idan Transaksi Elektronik Jo Pasal 156 KUHP.

"Dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan atas Suku, Agama dan Ras," jelas Ratih.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA