Ditanya Hakim Novanto Cuma Bisa Menunduk, KPK: Terdakwa Lakukan Kebohongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Desember 2017, 11:39 WIB
Ditanya Hakim Novanto Cuma Bisa Menunduk, KPK: Terdakwa Lakukan Kebohongan
Foto/Repro
rmol news logo Sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik diwarnai debat mengenai kondisi kesehatan Novanto.

Hal ini lantaran Novanto tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Yanto. Belakangan kondisi Novanto memang tidak stabil.

Namun demikian Jaksa KPK menilai Novanto hanya pura-pura sakit, sebab sebelum didatangkan ke pengadilan, Jaksa KPK sempat memeriksa kesehatan Novanto.

Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan. Novanto terakhir diperiksa pukul 08.30 WIB.

"Kami meyakini terdakwa dalam keadaan sehat. Itu berdasarkan apa yang dikatakan dokter Johanes dan tiga dokter lainnya. Pukul 08.30 terdakwa terakhir dilakukan pengecekan. Jadi menirut kami ini hanya kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Novanto, Maqdil Ismail. Menurut Ismail, kliennya sejak semalam mengalami diare. Ia meminta agar Novanto kembali diperiksa dokter.

"Ini persoalan orang sakit, Yang Mulia. Kami meminta agar yang bersangkutan diberikan kesempatan diperiksa dengan dokter lain," kata Maqdi kepada Ketua hakim.

Tetapi, karena jaksa KPK membawa dokter dari IDI dan RSCM, maka ketua hakim Yanto kemudian memanggil dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM yang pagi tadi turut memeriksa Novanto. Hakim Yanto menanyakan apakah secara medis, kesehatan Novanto bisa berubah drastis.

"Pukul 80.30 yang bersangkutan diperiksa dan dinyatakan sehat. Sekarang baru pukul 10.30. Apakah memungkinkan 5-6 jam bisa drastis seperti itu?," tanya hakim.

"Dilaporkan bahwa kondisi yang bersangkutan bagus, gula darahnya bagus, bisa komunikasi. Beliau ini bisa hadir saat ini," jawab dokter RSCM. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA