"Jika nanti kemudian ada laporan, sepatutnya direspon, jangan juga terkesan Polri lambat menangani dan terlalu cepat meresponnya, harus bijaklah," kata Edi saat dihubungi, Senin (11/12).
Edi mengingatkan, kewajiban Polri sebagai institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ada yang melaporkan pengusiran itu. Namun hemat dia, sebaiknya Polri dapat memediasi kedua belah pihak.
"Pada prinsipnya semua harus mematuhi hukum, tetapi jika bisa dimediasi lebih baik, dan tidak malah menambah resistensi," ujarnya.
Sementara itu, luasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Muhammad Kapitra Ampera, mengatakan, akan melaporkan orang-orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di Bali akhir pekan lalu. Ustaz Somad juga meminta ambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga selama ini di Bali.
"Ustaz Abdul Somad sudah memberi pernyataan bahwa ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Kita sudah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam peristiwa ini," kata Kapitra di salah satu TV nasional, beberapa waktu lalu.
[wid]