Lemkapi Dorong Polri Mediasi Kasus Pengusiran Abdul Somad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 11 Desember 2017, 13:54 WIB
Lemkapi Dorong Polri Mediasi Kasus Pengusiran Abdul Somad
Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri responsif terhadap kasus pengusiran Ustad Abdul Somad di Bali.

"Jika nanti kemudian ada laporan, sepatutnya direspon, jangan juga terkesan Polri lambat menangani dan terlalu cepat meresponnya, harus bijaklah," kata Edi saat dihubungi, Senin (11/12).

Edi mengingatkan, kewajiban Polri sebagai institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ada yang melaporkan pengusiran itu. Namun hemat dia, sebaiknya Polri dapat memediasi kedua belah pihak.

"Pada prinsipnya semua harus mematuhi hukum, tetapi jika bisa dimediasi lebih baik, dan tidak malah menambah resistensi," ujarnya.

Sementara itu, luasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Muhammad Kapitra Ampera, mengatakan, akan melaporkan orang-orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di Bali akhir pekan lalu. Ustaz Somad juga meminta ambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga selama ini di Bali.

"Ustaz Abdul Somad sudah memberi pernyataan bahwa ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Kita sudah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam peristiwa ini," kata Kapitra di salah satu TV nasional, beberapa waktu lalu.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA