Menyikapi kabar tersebut, politisi Golkar Yorris Raweyai menyebut kinerja KPK memang sudah seharusnya begitu demi asas penegakan hukum.
"Kalau kita melihat ini kan sudah sesuai mekanisme KPK ya dalam penegakan hukum," ujar mantan Ketua DPP Partai Golkar ini kepada redaksi, Selasa (5/12).
Yorris menilai sudah cukup bukti untuk segera memproses lebih lanjut Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerapan KTP elektronik.
Hal tersebut disebutkannya sesuai kesaksian tersangka lain, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Selain itu kita lihat bukti-bukti yang disampaikan oleh kesaksian Andi Narogong yang cukup vulgar di pengadilan kemarin," jelasnya.
Dia pun mendukung penuh jika KPK segera menetapkan berkas perkara Setnov sudah lengkap atau P21 sekali pun yang bersangkutan masih mengajukan proses praperadilan.
"Sudah benar KPK untuk menyegerakan ini," demikian Yorris.
[rus]