Agus Hermanto Dukung KPK Geledah Ruang Kerja Novanto Di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 November 2017, 10:38 WIB
Agus Hermanto Dukung KPK Geledah Ruang Kerja Novanto Di DPR
Agus Hermanto/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Ketua DPR RI yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

"Itu tentunya mempunyai hak yang khusus bisa dilaksanakan langsung oleh KPK," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)

Agus mengakui jika UU MD3 membutuhkan izin presiden untuk memerikasa anggota DPR RI. Namun demikian jika ada tindakan-tindakan khusus seperti halnya korupsi, pemeriksaan dapat dilaksanakan langsung.

Agus juga mengatakan, biasanya, jika KPK akan menggeledah kantor DPR, pihak KPK akan memberi tahu Sekjen DPR sebagai tuan rumah.

"Biasanya sih menyampaikan ke Sekjen disini kan sebagai tuan rumah, dulu pun saat ada penggeledahan itu juga Sekjen juga diberitahu," demikian Agus. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA