KPK Tak Mau Buru-Buru Selesaikan Berkas Penyidikan Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 November 2017, 20:51 WIB
KPK Tak Mau Buru-Buru Selesaikan Berkas Penyidikan Setya Novanto
Novanto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru menyelesaikan proses penyidikan terhadap perkara Ketua DPR RI Setya Novanto.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyidik lebih memprioritaskan penguatan barang bukti dalam menunjukan tindak pidana Novanto.

"Penekanan yang paling penting bagi KPK adalah kekuatan bukti yang kita miliki. Karena kalau pun berkas dilimpahkan cepat, tentu saja yang paling utama yang jadi prioritas adalah apakah buktinya sudah sempurna atau tidak. Nah, kami sedang dalam proses itu," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11).

Saat ini KPK juga telah menugaskan dua tim yang masing-masing mengurusi proses penyidikan Novanto dan tim kuasa hukum ditugaskan untuk mempelajari permohonan praperadilan yang sudah disampaikan.

"Misalnya salah satu argumentasi yang disampaikan pihak pemohon, terkait dengan nebis in idem. Jadi seolah-olah ketika sudah ada putus praper sebelumnya atas penyidikan terhadap tersangka SN di bulan Juli 3017 dan dibatalkan di bulan September 2017, maka ketika dilakukan penyidikan baru itu dipandang sebagai nebis in idem. Saya kira itu secara sederhana bisa membedakan mana yang mebis in idem, mana yg bukan nebis in idem," jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi yakin KPK tidak akan bisa menyelesaikan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum (JPU) sebelum sidang gugatan praperadilan Novanto pada 30 November 2017.

Jika KPK melimpahkan berkas penyidikan Novanto ke JPU sebelum sidang praperadilan, maka secara tidak langsung gugatan tersebut gugur. Meski begitu Fredrich yakin KPK tidak akan secepat itu.

"Kita lihat aja perkembangannya. apakah bisa? (Novanto) diperiksa aja belum. Jadi tidak mungkin. Harus pemeriksaan (SN) dulu," kata Fredrich usai mengunjungi Novanto di Rutan K4 cabang KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11). [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA