"Pesan aja minta supaya kita bisa segera menangani dengan bijaksana sesuai denga UU yang berlaku. Itu aja," kata Fredrich usai menjenguk di Rutan K4 cabang KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11).
Menurut Fredrich, dirinya bersama Kuasa Hukum yang baru ditunjuk, Otto Hasibuan hanya bertemu tak lebih sampai dua jam dengan Novanto. Itu lantaran kondisi kesehatan Novanto yang masih lemah.
"Masih lemah. Jadi kita enggak berani terlalu nge-push. Takutnya ada apa-apa. Apalagi di sini gak ada dokter. Meskipun ada penjaga," ucap Fredrich.
Selain menyampaikan pesan, Novanto, kata Fredrich tidak keberatan istrinya, Deisti Astriani Tagor juga ikut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el).
"Enggak (keberatan). Beliau kan bilang sesuai hukum silakan," pungkas Fredrich.
[san]