DPR PDIP: Harusnya Novanto Penuhi Panggilan Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 November 2017, 15:51 WIB
DPR PDIP: Harusnya Novanto Penuhi Panggilan Penyidik
Eddy Kusuma Wijaya/Net
rmol news logo . Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan Ketua DPR Setya Novanto harusnya hadir saat dipanggil oleh penyidik KPK.

"Pimpinan lembaga harus bisa memberikan contoh pada kepatuhan hukum," ujar politisi PDIP ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Menurutnya keputusan memang ada di tangan pribadi Novanto hadir atau tidak.

Baca: Tidak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Setya Novanto Berkirim Surat

Namun demikian, jelas Eddy, semua harus patuh pada hukum karena adanya hukum untuk dipatuhi bukan untuk disepelekan.

Jelas Eddy, sebagai Ketua DPR sekaligus Ketum Partai Golkar Setya Novanto akan disorot publik, apapun yang dilakukannya akan memberikan dampak bagi masyarakat luas.

Apalagi masalah hukum atau aturan yang ada di Indonesia, masyarakat akan sangat mudah menilai bahwa Novanto kebal hukum apabila tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Hukum kita buat bersama dan harus kita patuhi bersama," pesan purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Irjen ini. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA