E-Penyidikan Bareskrim Permudah Masyarakat Cek Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 11 November 2017, 12:20 WIB
E-Penyidikan Bareskrim Permudah Masyarakat Cek Kasus
Ari Dono Sukmanto/RMOL
rmol news logo Pesatnya arus digitalisasi membuat semua pihak harus menyesuaikan, tak terkecuali Bareskrim Mabes Polri. Kini korps Reserse itu telah membuat sistem e-penyidikan yang bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Ini semua bertujuan juga agar masyarakat lebih terlayani lebih maksimal dan menghindari potensi-potensi penyimpangan. Bahkan ke depan, cukup mengakses melalui telepon genggam atau komputer, masyarakat bisa memantau perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11).

Adanya e-penyidikan ini, kata Ari sesuai amanat Presiden Jokowi yang menginstrksikan agar memutakhirkan kerja dan kinerja yang melibatkan tekhnologi. Selain itu, Kapolri juga telah mengamanatkan pengadopsian tekhnologi dalam kerja Polri dalam kebijakan promoternya, agar terbangun penyidik yang profesional, modern dan terpercaya.

"Melalui sistem e-penyidikan ini pastinya mendorong pola kerja untuk lebih efektif dan efisien lagi," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Ari, pencapaian penggunaan tekhnologi oleh Bareskrim ini masih dinilai memiliki tantangan khusus. “Saat ini Bareskrim juga memikirkan penetapan analisa beban kerja sebagai tolak ukur capaian kinerja penyidik," ujarnya.

Sebagai database, e-penyidikan ini juga berisi data-data hasil proses penyidikan perkara pidana yang ditangani oleh seluruh satuan kerja (satker) dan sub satuan kerja (subsatker) reserse di tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Bareskrim.

“Terdiri mulai dari data identitas personel reskrim, formulir catatan kinerja perseorangan dari penyidik dan penyidik pembantu, register laporan polisi dan administrasi penyidikan, database pelapor, saksi, korban, terlapor, tersangka dan tahanan, subsistem kontrol tahanan, kodefikasi dan data barang bukti," jelas Ari.

"Bukan hanya itu, e-penyidikan juga berisi data hilang-temu kasus-kasus terkait kendaraan bermotor hingga executive summary dalam bentuk matriks, grafik serta peta. Semua terpampang lengkap. Ini menjadi penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kerja serta kinerja dari anggota Polri agar lebih transparan juga kredibel bagi masyarakat," sambung Ari.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA