Gamawan Fauzi Diperiksa Lagi Di Kasus KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 November 2017, 10:34 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa Lagi Di Kasus KTP-El
Foto:RMOL
rmol news logo . Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (8/11). Kepada wartawan, Gamawan mengaku akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi KTP elektronik.

"Jadi saksi Pak Anang," ucap Gamawan.

Anang Sugiana merupakan Dirut PT Quadra Solution, perusahaan yang pernah mengikuti lelang proyek KTP-el.

Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu langsung masuk ke lobi gedung menuju meja registrasi.

Nampak di lobi juga telah hadir pengacara Hotma Sitompul. Sebelum melakukan registrasi, Gamawan terlihat berbincang-bincang dengan Hotma.

Untuk kedatangan Hotma sendiri belum diketahui apakah juga akan menjadi saksi dalam kasus KTP-el. Meski begitu, nama Hitma Sitompul pernah disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Ia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA