Miryam Bersaksi Untuk Novanto Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 November 2017, 11:20 WIB
Miryam Bersaksi Untuk Novanto Di KPK
Miryam S Haryani/RMOL
rmol news logo Tersangka saksi palsu dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11). Miryam akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Miryam tiba sekitar pukul 11.08 WIB diantar mobil tahanan. Saat ditanya wartawan, politisi Hanura itu mengatakan akan diperiksa jadi saksi untuk Ketua DPR, Setya Novanto.

"(Jadi saksi) Setya Novanto," jawabnya singkat.

Penetapan status tersangka Novanto oleh KPK itu terkuak setelah beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di kalangan wartawan sejak Senin petang (6/11).

Surat bernomor B/619/23/11/2017 yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman itu tertulis, 'Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai dengan 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto'.

Selain Miryam, tiga kader Golkar juga dipanggil penyidik KPK. Mereka yakni, pengacara Rudi Alfonso, Chaeruman Harahap, dan Agun Gunandjar akan diperiksa untuk Novanto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA